Pemberdayaan Komunitas Berbasis Kepemilikan Lokal dan Partisipasi Warga Masyarakat

Konten [Tampil]

 

A.

Pemberdayaan Komunitas Berbasis Kepemilikan Lokal dan Partisipasi Warga Masyarakat

 

 

Hakikat Kearifan Lokal

Kearifan lokal masyarakat merupakan hasil dari proses adaptasi turun-temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal. Kearifan lokal menjadi tata nilai kehidupan yang terwarisi antargenerasi.

 

 

Memahami Makna

Kearifan Lokal Menurut asal kata, kearifan lokal terbentuk dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hasan Shadily, local berarti ‘setempat’, sedangkan wisdom adalah ‘kebijaksanaan’. Jadi local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Pada dasarnya kearifan lokal mengacu kepada nilai-nilai dalam masyarakat dan keseimbangan alam. Berikut beberapa pengertian kearifan lokal, Klik disini

Berdasarkan pengertian yang diberikan oleh beberapa ahli tersebut, dapatlah kiranya diambil sebuah kesimpulan bahwa kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut.

Dalam istilah asing, kearifan lokal juga sering dikonsepsikan sebagai kebijakan masyarakat setempat. Hal ini terlihat dalam muatan katanya, yaitu local wisdom (kearifan lokal), local knowledge (pengetahuan lokal), atau local genius (kecerdasan setempat). Istilah kearifan lokal atau local genius ini diperkenalkan pertama kali oleh H. Quaritch Wales pada tahun 1951 (Kahn, 1998). Di mana kearifan lokal ini sangat berkaitan erat dengan kondisi geografis atau lingkungan alam.

 

 

 

Ciri-Ciri dan Fungsi Kearifan Lokal

 

a.

Ciri-Ciri Kearifan Lokal

Ciri-ciri kearifan lokal tersebut adalah sebagai berikut (Saragih,2013)

 

 

1).

Mampu bertahan terhadap budaya luar

 

 

2).

Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar

 

 

3).

Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli

 

 

4).

Mempunyai kemampuan mengendalikan

 

 

5).

Mampu memberi arah pada perkembangan budaya

 

 

 

 

 

 

Adapun karakteristik kearifan lokal menurut Phongphit dan Nantasuwan adalah sebagai berikut (Affandy dan Wulandari, 2012)

 

 

1).

Memasukkan nilai-nilai yang mengajari masyarakat mengenai etika dan nilai moral

 

 

2).

Mengajarkan masyarakat untuk mencintai alam, tidak merusak alam, dan

 

 

3).

Berasal dari anggota-anggota tua masyarakat

 

 

 

 

 

b.

Fungsi Kearifan Lokal

 

 

Menurut Sirtha, kearifan lokal memiliki berbagai fungsi dan makna sebagai berikut (Mariane, 2014)

 

 

1).

Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam

 

 

2).

Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate

 

 

3).

Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan

 

 

4).

Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan

 

 

5).

Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat serta upacara daur pertanian

 

 

6).

Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara ngaben dan penyucian roh leluhur, dan

 

 

7).

Bermakna politik, misalnya dalam upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client

 

 

 

 

Bentuk Kearifan Lokal di Indonesia

Nyoman Sirtha menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Kearifan lokal berasal dari warisan nenek moyang yang menyatu dalam kehidupan manusia yang diturunkan dari generasi ke generasi. Adapun menurut Teezi, Marchettini, dan Rarosini (Mariane, 2014) hasil akhir dari sedimentasi kearifan lokal adalah berbentuk tradisi atau agama. Terdapat pendapat lain yang mengklasifikasikan bentuk kearifan lokal ke dalam dua aspek. Bentuk kearifan lokal yaitu berwujud nyata (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible) (Azan, 2013). Berikut uraiannya


 

a.

Berwujud Nyata (Tangible)

 

 

Meliputi beberapa aspek berikut

 

 

1).

Tekstual, beberapa jenis kearifan lokal contohnya sistem nilai, tata cara, dan aturan yang dituangkan dalam bentuk catatan tertulis

 

 

2).

Bangunan/Arsitektural, contohnya terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di Indonesia.

 

 

3).

Benda Cagar Budaya/Tradisional (Karya Seni), contohnya patung, senjata, alat musik, dan tekstil

 

 

 

 

 

b.

Tidak Berwujud (Intangible), contohnya petuah yang disampaikan secara verbal dan seni suara berupa nyanyian, pantun, cerita yang sarat nilai-nilai ajaran tradisional

 

 

 

 

 

Potensi Kearifan Lokal di Indonesia

Beberapa kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut

 

a.

Kearifan lokal dalam karya-karya masyarakat, misalnya pada seni tekstil di Indonesia. Masyarakat Jawa memiliki batik yang menjadi ciri khas dan kebanggaan Indonesia. Tidak hanya motifnya yang indah, namun di balik motif tersebut tersimpan makna yang mendalam. Motif-motif batik tersebut berisi nasihat, harapan, dan doa kepada Tuhan.

 

b.

Kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam, kearifan lokal mengajarkan kita untuk tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan. Tentunya hal ini bukan tanpa maksud, melainkan agar keberlanjutan hidup dan diri kita sendiri terus terjaga

 

c.

Kearifan lokal dalam mitos masyarakat, mitos terhadap pohon-pohon keramat banyak dijumpai di berbagai wilayah Indonesia. Disadari atau tidak, mitos ini sangat membantu keseimbangan alam. Pohon besar secara ilmiah memang menyimpan cadangan air tanah dan penyedia oksigen. Begitu pun mitos terhadap hewan yang dianggap keramat turut menyumbang pelestarian hewan dari kepunahan

 

d.

Kearifan lokal dalam bidang pertanian, nenek moyang kita telah mengembangkan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan, contohnya sistem pertanian Nyabuk Gunung di Jawa Tengah dan Mitracai di Jawa Barat

 

e.

Kearifan lokal dalam cerita budaya, petuah, dan sastra, contohnya suku Melayu terkenal dengan seni sastranya. Lewat seni sastra suku Melayu menggambarkan kearifan lokal yang wajib dijunjung tinggi.

 

 

 

 

Hakikat Pemberdayaan Komunitas

Secara etimologis, pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti kekuatan atau mengembangkan kemampuan. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/kemampuan/kekuatan, atau proses pemberian daya/kekuatan/kemampuan dari pihak yang kurang atau belum berdaya. Berikut pengertian pemberdayaan menurut ahli, klik di sini.

Adapun komunitas adalah sekelompok masyarakat yang terikat dalam suatu identitas yang sama. Untuk pengertian komunitas menurut ahli, klik di sini. Sehingga pada hakikatnya, pemberdayaan komunitas menurut Wilkinson (Sadri, 2009) adalah sebuah upaya atau perubahan (kemajuan) yang sengaja (purposive) dilakukan atau dikembangkan oleh para anggota sebuah komunitas itu sendiri, di mana mereka merumuskan masalah, menyusun rencana serta menentukan arah perubahan menurut keyakinan dan persepsi mereka sendiri dan perubahan itu diyakini sebagai perbaikan (improvement) sebagaimana layaknya membangun sebuah bangunan, maka upaya perbaikan tersebut utamanya diarahkan kepada perbaikan dan pengokohan struktur-struktur penopang komunitas yang bersangkutan

 

 

 

 

Tujuan dan Sasaran Pemberdayaan Komunitas

Tujuan dari pemberdayaan komunitas adalah membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian itu meliputi kemandirian bertindak, berpikir, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan (Nugroho, 2012).

Pemberdayaan komunitas orientasinya menunjuk kepada komunitas yang kurang berdaya atau tidak berdaya. Pemberdayaan juga dapat dilakukan kepada komunitas yang telah berdaya, namun dengan tujuan untuk mengantisipasi terhadap ancaman dan hambatan yang dapat mengubah komunitas itu sendiri. Adapun hal yang ingin dicapai oleh upaya pemberdayaan komunitas adalah pemberian daya atau kekuatan kepada suatu komunitas sehingga menjadi komunitas yang lebih baik

 

 

 

 

Prinsip-Prinsip Pemberdayaan

Komunitas Ketika suatu pemberdayaan komunitas dilaksanakan, masyarakat dapat mendapatkan keahlian dalam berbagai bidang. Hal ini penting agar tercipta upaya kemandirian sosial maupun kemandirian ekonomi. Berikut pedoman pelaksanaan yang menjadi prinsip-prinsip pemberdayaan komunitas, klik di sini.

 

 

 

 

Siklus Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan komunitas merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan dan diharapkan terjadi peningkatan kualitas dari satu tahapan ke tahapan setelahnya. Menurut Terry Wilson (Mubarak, 2010), terdapat tujuh tahapan dalam siklus pemberdayaan komunitas yaitu sebagai berikut.

 

a.

Tahap pertama, keinginan dari masyarakat sendiri untuk berubah menjadi lebih baik

 

b.

Tahap kedua, masyarakat diharapkan mampu melepaskan halangan-halangan atau faktor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan dalam diri dan komunitasnya

 

c.

Tahap ketiga, masyarakat diharapkan sudah bisa menerima kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan dirinya dan komunitasnya

 

d.

Tahap keempat, upaya untuk mengembangkan peran dan batas tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dengan minat dan motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik

 

e.

Tahap kelima, peningkatan rasa memiliki yang lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik. Pada tahap ini hasil-hasil nyata dari pemberdayaan mulai terlihat

 

f.

Tahap keenam, telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, ketika keberhasilan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya

 

g.

Tahap ketujuh, masyarakat telah berhasil dalam memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna mendapatkan hasil yang lebih baik

 

 

 

 

Tahap-Tahap dan Aktor Pemberdayaan Komunitas

 

a.

Tahap-tahap pemberdayaan komunitas 

Berikut tahap-tahap pemberdayaan komunitas yang dikemukakan oleh Sulistiyani dalam buku Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan (2004) adalah sebagai berikut

 

 

1).

Tahap penyadaran dan perilaku menuju kesadaran dan kepedulian

 

 

2).

Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan sehingga dapat mengambil peran dalam komunitasnya

 

 

3).

Peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan keterampilan sehingga akan terbentuk inisiatif dan kemampuannya yang inovatif untuk mengantarkan pada kemandirian

 

 

 

 

 

Berikut pendapat Terry Wilson (Mubarak, 2010)

 

 

1).

Awakening atau penyadaran, masyarakat disadarkan akan kemampuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki serta harapan dan rencana akan kondisi yang lebih baik

 

 

2).

Understanding atau pemahaman, masyarakat diberikan pemahaman dan persepsi baru mengenai diri mereka sendiri, aspirasi dan keadaan umum lainnya

 

 

3).

Harnessing atau memanfaatkan, saatnya mereka menggunakan dua poin di atas bagi kepentingan komunitasnya

 

 

4).

Using atau menggunakan, menggunakan hasil yang didapat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari

 

 

 

 

b.

Aktor pemberdayaan komunitas

 

 

 

Aktor pemberdayaan komunitas terdiri dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Kegiatan dari ketiga aktor tersebut perlu dirancang untuk memberikan kontribusi sehingga terbentuk kemitraan yang diharapkan. Berikut tabel peran aktor pemberdayaan komunitas (Sulistiyani (2004) dalam Saraswati (2014)).

 

 

No.

Aktor

Peran dalam pemberdayaan

Bentuk output peran

Fasilitasi

 

 

1.

Pemerintah

·         Menetapkan kebijakan

·         Formulasi

·         Implementasi

·         Monitoring

·         Evaluasi

Kebijakan, misalnya dalam menetapkan peraturan dan penyelesaian sengketa

Dana, jaminan, alat, teknologi, manajemen, dan edukasi

 

 

2.

Swasta

Kontribusi pada formulasi, implementasi, monitoring, dan evaluasi

Konsultasi dan rekomendasi kebijakan, investasi

Dana, alat, teknologi, tenaga terampil, dan sangat terampil

 

 

3.

Masyarakat

Partisipasi dalam setiap kegiatan

Sara, kritik, dan dukungan terhadap kebijakan. Bisa juga menjadi objek, dan partisipan

Tenaga terdidik, tenaga terlatih, setengah terdidik, dan setengah terlatih

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemberdayaan Komunitas

Menurut Sumaryadi (2005) dalam Mubarak (2010), ada delapan faktor yang mempengaruhi keberhasilan pemberdayaan komunitas yaitu.

 

a.

Kesediaan suatu komunitas untuk menerima pemberdayaan bergantung pada situasi yang dihadapi

 

b.

Adanya pemikiran bahwa pemberdayaan tidak untuk semua orang, dan adanya persepsi dari pemegang kekuasaan dalam komunitas tersebut bahwa pemberdayaan dapat mengorbankan diri mereka sendiri

 

c.

Ketergantungan adalah budaya, dengan keadaan masyarakat yang sudah terbiasa dengan hierarki, birokrasi, dan kontrol manajemen yang tegas sehingga membuat mereka terpola dalam berpikir dan berbuat dalam rutinitas

 

d.

Dorongan dari pemimpin setiap komunitas untuk tidak mau melepaskan kekuasaannya, karena inti dari pemberdayaan adalah berupa pelepasan sebagian kewenangan untuk diserahkan kepada masyarakat

 

e.

Adanya batas pemberdayaan, terutama terkait dengan siklus pemberdayaan kemampuan dan motivasi setiap orang berbeda-beda

 

f.

Adanya kepercayaan para pemimpin komunitas untuk mengembangkan pemberdayaan dan mengubah persepsi mereka tentang anggota komunitasnya

 

g.

Pemberdayaan tidak kondusif bagi perubahan yang cepat

 

h.

Pemberdayaan membutuhkan dukungan sumber daya (resource) yang besar, baik dari segi pembiayaan maupun waktu

 

 

 

 

Demikian upaya pemberdayaan diharapkan akan berhasil apabila ada partisipasi dari pemerintah sebagai stakeholder dan peran aktif dari masyarakat itu sendiri

Download Materi 


Sumber: Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2017. Sosiologi; Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial; untuk SMA/MA Kelas XII. Esis Erlangga. Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar