Tema-tema Utama Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin (P4RA)

Konten [Tampil]

Sejak dilaunching pada bulan Pebruari 2022, ada salah satu ciri khas dari Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), ciri khas tersebut adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P4) 

Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan adalah sebagai berikut: (1) Hidup Berkelanjutan, (2) Kearifan Lokal, (3) Bhinneka Tunggal Ika, (4) Bangunlah Jiwa dan Raganya, (5) Demokrasi Pancasila, (6) Berekayasa dan Berteknologi untuk membangun NKRI, (7) Kewirausahaan, dan (8) Kebekerjaan.

Penguatan Proyek Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin


Tema-tema Utama Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin (P4RA)

Untuk menyeimbangkan dan menyelaraskan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah, Kementerian Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Jika pada Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) terdapat istilah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), maka pada pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah ada istilah Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin (P4RA). Barikut tema-temau tama Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin (P4RA) :

  1. Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas.
  2. Keteladanan (qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator & tuntunan.
  3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah), yaitu sikap menerima keberadaan negara (nasionalisme), mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.
  4. Mengambil jalan tengah (tawassuṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan beragama yang tidak berlebih-lebihan (ifrāṭ) dan juga tidak abai terhadap ajaran agama (tafrīṭ).
  5. Berimbang (tawāzun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi.
  6. Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
  7. Kesetaraan (musāwah), yaitu persamaan, tidak diskriminatif kepada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
  8. Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya;
  9. Toleransi (tasāmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.
  10. Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar