Konflik dan Covid-19

Konten [Tampil]
Konflik dan Covid-19

Covid-19 atau lebih populer disebut dengan Virus Corona sudah mewabah hampir merata di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Di seluruh dunia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona ini dengan melakukan upaya yang maksimal, mulai dari jaga jarak (social distancing), kampanye harus hidup bersih dan sehat, pembatasan sosial berskala besar, sampai kepada penerapan karantina wilayah atau lebih dikenal dengan bahasa Lockdown.

Di Indonesia sendiri dibeberapa wilayah telah dilakukan upaya yang sangat serius untuk pencegahan penyebaran virus Corona ini dengan diberlakukannya phsycal distancing, karantika lokal, sampai pada perberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wabah virus ini telah membuat perubahan pada semua sendi kehidupan, bukan hanya di Indonesia tetapi hampir merata di seluruh dunia. Bidang sosial, ekonomi, budaya, agama dan lainnya, semuanya terkena imbas oleh virus Corona ini.  Yang paling dirasakan dari dampak mewabahnya pandemi Covid-19 ini adalah masalah ekonomi.

Muncul banyak permasalahan dibidang ekonomi dari akibat pandemi Covid-19 ini, mulai penurunan angka produksi, melemahnya daya jual konsumen, sampai pada banyaknya masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya.

Namun, di Indonesia telah disiapkan berbagai antisipasi dalam menghadapi dampak atau akibat dari mewabahnya virus Covid-19 ini, dengan memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung dari mewabahnya virus ini. Respon antisipatif dari pemerintah adalah percepatan pemberian bantuan bagi PKH, penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin, dan juga pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat yang rawan miskin akibat pandemi ini.

Tetapi permasalahan baru muncul dari program pemerintah ini terutama pemberian bantuan tunai langsung yang berbasis data dari desa. Permasalahan yang terkadang muncul adalah adanya  tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Banyak penyebabnya, misalnya tidak adanya transparansi dari petugas pencatat, ketidakpahaman petugas mana dan siapa yang berhak menerima bantuan, sampai pada sedikitnya waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah dalam pendataan warga, yang akhirnya petugas berprinsip yang penting ada datanya. Maka dapat dipastikan akan muncul konflik di masyarakat.

Antisipasi agar tidak terjadi konflik di masyarakat adalah kejujuran dari petugas pencatat dalam hal ini tentu saja aparat pemerintah yang paling bawah adalah RT/RW. Petugas harus betul-betul jujur, transparansi, faham regulasi, komunikatif, tanggung jawab, dan tentu saja tidak punya kepentingan pribadi atau keluarganya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar