NILAI DAN NORMA SOSIAL

Konten [Tampil]



A.

NILAI SOSIAL

 

1.

Pengertian Nilai Sosial

 

 

Dalam sosiologi, nilai didefinisikan sebagai konsepsi (pemikiran) abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan buruk.

 

 

 

 

2.

Ciri-ciri Nilai Sosial

 

 

a.

Konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat

 

 

b.

Disebarkan antara sesama warga masyarakat (bukan bawaan individu sejak lahir)

 

 

c.

Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)

 

 

d.

Bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia

 

 

e.

Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang

 

 

f.

Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat

 

 

g.

Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai

 

 

 

 

 

3.

Fungsi nilai sosial

 

 

a.

Dapat menyumbang seperangkat alat untuk menetapkan “harga” sosial dari suatu kelompok

 

 

b.

Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku

 

 

c.

Penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial

 

 

d.

Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok (masyarakat)

 

 

e.

Alat pengawas/Kontrol perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang mau berperilaku sesuai dengan sistem nilai

 

 

 

 

4.

Pembagian nilai

 

 

Prof. Dr. Notonegoro membagi nilai sosial menjadi tiga :

 

 

a.

Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. 2). 3)

 

 

b.

Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan dan aktivitas

 

 

c.

Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Di antaranya :

 

 

 

1).

Nilai kebenaran yang bersumber pada akal manusia

 

 

 

2).

Nilai keindahan yang bersumber pada rasa keindahan (estetis)

 

 

 

3).

Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada kodrat manusia seperti kehendak dan kemauan

 

 

 

4).

Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.

 

 

 

 

5.

Nilai juga dapat dibedakan berdasarkan cirinya, yaitu nilai dominan dan nilai yang mendarah daging.

 

 

a.

Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut

 

 

 

1).

Banyaknya penganut nilai tersebut b) c) d)

 

 

 

2).

Lamanya nilai tersebut dianut atau digunakan

 

 

 

3).

Tinggi rendahnya usaha pemberlakuan nilai tersebut

 

 

 

4).

Prestise/kebanggaan penganut nilai tersebut di masyarakat

 

 

b.

Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan, sehingga seseorang menjalankannya tanpa melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi, melainkan secara tidak sadar

 

 

 

 

B.

NORMA SOSIAL

 

1.

Pengertian

 

 

Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dengan harapan masyarakat. Norma berfungsi mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat demi terciptanya keteraturan sosial.

 

 

Norma menjadi panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Norma juga menjadi kriteria bagi masyarakat untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.

 

 

 

 

 

Norma sosial yang mengatur masyarakat bersifat formal dan non formal

 

 

a.

Norma formal bersumber dari lembaga masyarakat (institusi) formal. Norma ini biasanya tertulis

 

 

b.

Norma nonformal biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak dari norma formal.

 

 

 

 

 

2.

Tingkatan Norma

 

 

Norma yang berlaku di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, sedang, hingga norma yang mempunyai daya ikat sangat kuat dimana anggota masyarakat pada umumnya tidak berani melanggarnya.

 

 

 

 

 

 

Dilihat dari kekuatan mengikat terhadap anggota masyarakat, norma dibedakan menjadi beberapa tingkatan. Masing-masing tingkatan norma memiliki kekuatan memaksa yang berbeda.

 

 

a.

Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan.

 

 

b.

Kebiasaan (folksways) adalah aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage. Kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut sebagai tradisi dan menjadi identitas atau ciri dari masyarakat tersebut

 

 

c.

Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat secara sadar atau tidak sadar dan dijadikan alat pengawas atau Kontrol terhadap anggota-anggota masyarakat. Tata kelakuan mengharuskan anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadapnya akan diberi sanksi yang berat

 

 

d.

Adat istiadat (custom), pada umumnya tidak tertulis, namun memiliki sanksi, baik langsung maupun tidak langsung. Sanksinya berupa sikap penolakan dari masyarakat. Bahkan pengusiran.

 

 

 

 

 

3.

Jenis Norma

 

 

a.

Norma agama, norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama

 

 

b.

Norma kesusilaan, norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia

 

 

c.

Norma kesopanan, norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di dalam masyarakat

 

 

d.

Norma kebiasaan (habit), merupakan hasil dari melakukan perbuatan yang sama secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan

 

 

e.

Norma hukum, himpunan petunjuk atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (Negara)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar