Dunia ke-paud-an sedang diguncang dengan viralnya ucapan Gubernur Bapak Aing, Kang Dedi Mulyadi, yang mengeluarkan statment, kurang lebih bunyinya seperti ini : "Teu kudu paud-paudan rek asup ka SD mah, ... yang diperuntukan bagi orang tua yang sibuk". Ucapan KDM itu sontak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terlebih di kalangan para guru maupun praktisi yang kesehariannya berkecimpung di dunia kepaudan.
![]() |
gb : canva_ai |
Para praktisi, para guru hingga penggiat paud rame-rame menyampaikan tanggapannya terkait statment Bapak Aing itu. Pokokna ramena kayak orang-orang yang mau antri nerima sembako gratis. Bahkan untuk sementara guru guru paud melupakan dulu nonton drakor, menunda jadwal ngaliwet, sampai-sampai ngelatih anak anak buat perpisahan pun ditunda dulu, saking bikin gregetnya omongan KDM tersebut.
Bahkan saking "kesel dan marah", banyak VT atau video sindiran satir yang berseliweran di platform media sosial yang ditujukan kepada KDM. Namun, tidak sedikit yang meresponnya dengan tulisan yang argumentatif, tanggapan yang rasional, hingga wait and see kelanjutan respon balik dari KDM.
Menurut saya ada tiga hal yang perlu disikapi terhadap statment KDM terkait Paud ini, pertama, konteks ucapannya. Artinya beliau mengucapkan itu konteksnya apa dan latar belakangnya ucapan itu sampai kekuar dari mulutnya, hal ini penting diketahui agar tidak menimbulkan misperception di masyarakat terhadap ucapan KDM itu.
Kedua, saya sendiri setuju dengan alasan yang disampaikan KDM bahwa pendidikan usia dini itu bisa dilakukan di rumah-rumah, karena betul rumah itu adalah "madrasatul ula" atau pendidikan pertama. Hanya saya sendiri nggak tahu apakah pak KDM tahu kalau pendidikan usia dini itu tidak cukup dilakukan di informal saja, tetapi pendidikan usia dini agar lebih terarah harus dilakukan juga di Paud formal maupun nonformal.
Yang ketiga, jika merujuk pada alasan bahwa paud itu bisa dilakukan oleh ibu-ibu di rumahnya masing-masing, terlebih bagi kaum ibu-ibu yang nggak sesibuk orang kantoran, bisa iya bisa tidak. Bisa dilakukan jika ibunya memiliki kemampuan parentingnya yang cukup, dan banyak waktu, tetapi akan sangat sulit jika hal itu dilakukan oleh orang tua yang betul-betul kurang faham cara mendidik anak dengan baik dan benar, sekalipun orang tuanya banyak waktu luang.
Sebagai closing statment saya dalam tulisan ini adalah sebaiknya kita tunggu klarifikasi dari Pak KDM langsung maksud dan konteks ucapannya. Bahkan kita tunggu gebrakannya terhadap kesejahteraan guru-guru paud terutama guru paud non formal yang masih bermimpi bisa diapresiasi dengan tunjangan melebihi upah para buruh yang sudah upah minimum.
Dan satu lagi, sambil menunggu episode selanjutnya dari statment Bapak Aing ini, tak ada salahnya mari kita sebagai guru-guru paud untuk berdoa bersama agar perjuangan para pegiat guru paud nonformal agar kesetaraan guru paud formal dan nonformal segera terwujud. Amin.
Sekian....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar